Thursday, January 24, 2008

Peraturan Kau Kuabaikan

Bagi anda yang belum memiliki karcis silakan beli karcisnya di loket. Nanti di atas kereta api akan diadakan pemeriksaan. Bila didapati tidak memiliki karcis maka akan dikenakan denda,” kata petugas di sebuah stasiun di Jakarta. Kalimat itu berulang kali terdengar menjelang kereta api masuk ke stasiun. Tak lama setelah petugas kereta selesai ngomong, sejumlah orang terlihat bergegas ke loket. Cukup efektif.

Perintah itu ditekankan petugas kepada para penumpang demi tegaknya peraturan. Spanduk besar juga dipajang di peron – peron stasiun untuk menyentuh kesadaran calon penumpang membeli karcis. Kalimat di spanduk salah satunya berbunyi : bila tidak memberi karcis maka akan dikenakan denda 2 kali lipat. Jiper juga ya ngeliatnya. Tapi bagi calon penumpang yang jarang naik kereta. Namun bagi sebagian lainnya yang sering naik kereta, hal itu biasa aja.

Reaksinya biasa aja karena dah hapal dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Bisa dibilang, cuma teori tapi praktiknya nol. Contohnya, dari 25 penumpang di sebuah gerbong, paling cuma 15 orang yang membeli karcis. Selebihnya, cukup ngasih Rp 1000 kepada petugas di atas kereta. Uang pun masuk kantong. Berikutnya, sang petugas melanjutkan tugas memeriksa karcis kepada penumpang laen.

Pemandangan itu sudah sering terjadi. Dan sampai sekarang, lom juga ada tindaklanjut atau perubahan. Kendati kini dah ada petugas di pintu luar stasiun pun, petugas di atas kereta tetep aja ngantongin duit penumpang yang gak beli karcis. Pertanyaannya, dikemanakan yach tuh duit?

No comments: